Selasa, 22 Januari 2019

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Hoaks Ratna Sarumpaet menjadi hal yang dibahaw oleh Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam ajang debat pemilihan Presiden yang pertama untuk menampik jawaban dan menyanggah pernyataan dari Prabowo Subianto, Calon Presiden Nomor urut 02 yang diusung oleh Partai Gerindra. Sebelumnya memang Kubu oposisi sempat terkecoh atas hoax yang dibuat oleh ratna sarumpaet.
Hoaks Ratna Sarumpaet
Hoaks Ratna Sarumpaet

Ratna sarumpaet mengaku telah dipukuli / dianiaya oleh orang yang tidak dikenal. Hal itu kemudian direspon oleh kubu oposisi yang dalam respon tersebut secara tidak langsung menuduh pemerintah melakukan tindak ketidakadilan dan persekusi. Sontak hal ini menjadi perbincangan panas diantara dua kubu pendukung. Akan tetapi, Hoaks yang dibuat oleh Ratna sarumpaet akhirnya ditepis oleh Pihak Kepolisian yang membongkar kasus penganiayaan tersebut.

Polisi menjelaskan bahwa luka yang berada di wajah Ratna Sarumpaet bukanlah hasil dari penganiayaan, akan tetapi luka hasil dari operasi plastik. Hal ini membuat kubu oposisi kembali membuat klarifikasi, meminta maaf kepada publik dan mencoret Ratna Sarumpaet dari barisan pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Tuntaskan Kasus HAM

Penyelesaian Kasus HAM akan menjadi fokus utama Calon presiden Nomor urut 01, Joko Widodo jika dirinya terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Raja Juli Antoni yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi berkomitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Raja Juli Antoni mengklaim saat ini kendala yang terjadi adalah karena banyak hal yang masih di luar dari kewenangan Presiden.
Kasus HAM
Kasus HAM
Contohnya adalah Laporan Komnas Hak Asasi manusia yang terkait 9 kejahatan Pelanggaran HAM berat masih belumm ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung. Hal ini dikarenakan belum adanya pengadilan HAM ad hoc di Republik Indonesia. Selai itu, DPR juga masih belum memiliki komitmen untuk membantu regulasi sebagai payung hukum untuk mengadakan pengadilan HAM ad hoc.

Kendala ini diperparah dengan pembatalan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 terkait Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi oleh MK (mahkamah Konstitusi) pada tahun 2016. Padahal dengan adanya undang - undang Nomor 27 Tahun 2004 bisa menjadi payung hukum yang dapat menginisiasi langkah dalam hal pengungkapan kebenaran atas kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Kejahatan HAM Masa Lalu Debat Capres

Pertanyaan terkait Kejahatan HAM Masa Lalu rupanya menjadi momok yang cukup mengerikan dan dihindari pada masa debat calon presiden dan wakil presiden yang pertama. Tim sukses Pihak calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 telah mengantisipasi adanya pertanyaan yang akan ditujukan kepada Joko Widodo - Ma'ruf amin.
Kejahatan HAM Masa Lalu
Kejahatan HAM Masa Lalu

Pihak tim sukses nomor urut 01 telah melakukan pengumpulan data pertanyaan yang menjadi isu baik di media sosial maupun media cetak yang nantinya cenderung akan menjadi pertanyaan yang diajukan oleh Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 kepada Joko Widodo - Ma'ruf Amin seperti kasus kriminalisasi ulama, penangkapan teroris, dan pembubuaran hizbut tahrir Indonesia. Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf amin mengaku sudah hapal betul apa yang nanti diperkirakan menjadi pertanyaan yang muncul.

Sementara itu, pihak oposisi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno juga siap jika suatu waktu akan muncul pertanyaan soal pelanggaran HAM masa lalu terkait dengan isu pelanggaran HAM penculikan aktivis. Tim pemenagngan Prabowo mengaku ini adalah pertanyaan musiman jelang pemilihan presiden, sehingga dapt dengan mudah diidentifikasi. Padahal menurut tim pemenangan Prabowo, kasus itu sudah selesai dan hasilnya juga sudah terang.

Isu Penegakan Hukum

Penegakan Hukum menjadi salah satu fokus utama Presiden Joko Widodo jika dirinya kemabli terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia pada pemilihan Umum 2019 mendatang. Jokowi mengaku tidak mudah untuk dapat menuntaskan beban pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di masa lalu. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kompleksits huum di dalam pembuktian kasus - kasus pelanggaran HAM yang terjadi menjadi penghambat dalam benderangnya penyelesaian kasus kejahatan Hak Asasi Manusia yang terjadi di masa lampau.
Penegakan Hukum
Penegakan Hukum

Menurut Presiden Joko Widodo, kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat apabila ketika setelah terjadi pelanggaran, aparat penegak hukum langsung melakukan tindakan. Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen untuk dapat menyelesaikan sejumlah masalah pelanggaran HAM yang terjadi di amsa lampau.

Adapun cara yang diutarakan oleh Jokowi adalah dengan reformasi kelembagaan dan juga penguatan sistem manajemen hukum di Republik Indonesia. Jokowi menyebutkan bahwa Negara harus didukung oleh sistem hukum yang berkeadilan dan supremasi hukum melalui tindakan reformasi kelembagaan.

Kelanjutan Kontrak Blok Duyung

Kontrak Blok Duyung akhirnya dirubah menjadi skema Gross Split. Sebelumnya, Blok Duyung menggunakan skema Cost Recovery. Skema kontrak gross split ini ditandatangani pada hari kamis tanggal 11 Januari 2019 yang lalu. Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menyebutkan bahwa perubahan kontrak skema menjadi Gross split itu merupakan keinginan dari pihak kontraktor.
Blok Duyung
Blok Duyung

Untuk diketahui, saat ini Status blok duyung adalah masih berstatus eksplorasi yang hak kelola dan operatornya adalah West Natuna Exploration Ltd. Arcandra juga berjanji bahwa dengan adanya perubahan kontrak tersebut dirinya akan mempercepat proposal untuk pengembangan lapangan atau Plan of Development/PoD. Arcanda juga mengatakan bahwa dalam dua pekan lagi akan disepakati terkait Plan of Development/PoD nya.

Blok Duyung memiliki potensi yang cukup besar untuk memproduksi gas bumi. Blok duyung yang berlokasi di lepas pantai Cekungan Natuna Barat ini mampu menghasilkan gas sebanyak 44 mmscfd dengan masa ekonomis yang diperhitungkan dapat berproduksi hingga tahun 2031 mendatang.

Tsunami Anyer Lampung Nasibnya Saat Ini

Tsunami Anyer Lampung telah memberikan guncangan hebat bagi perekonomian Banten dan Jawa Barat. Efek kerusakan yang dihadirkan sangat tinggi, dan selain itu hal yang paling menyakitkan adalah tingginya korban jiwa yang diakibatkan oleh gelombang tinggi sepuluh meter tersebut. Sebelumnya tak pernah ada yang menyangka tsunami besar tersebut kembali terjadi di Indonesia karena tak ada pertanda gempa bumi sebelumnya. Namun, inilah menakutkannya gunung berapi aktif di tengah laut.

Tsunami Anyer Lampung
Tsunami Anyer Lampung
Tsunami yang melanda kawasan Anyer dan sekitarnya di Banten serta kawasan Lampung Selatan, terjadi pada Sabtu (22/12) pukul 21.27 WIB malam dan diduga akibat longsoran bawah laut Gunung Anak Krakatau. BNPB mencatat pukul 07.00 WIB, Minggu pagi, korban meninggal sebanyak 43 orang. Namun jumlah tersebut bertambah menjadi 168 orang pada sore harinya.

Jokowi telah mendapat laporan dari Kepala BNPB Willem Rampangilei tentang bencana ini. Laporan tersebut meliputi jumlah korban meninggal dunia, luka-luka, hingga kerusakan yang ditimbulkan akibat tsunami.

Tsunami ini semoga menjadi peringatan besar bagi pemerintah agar senantiasa bersikap waspada karena ada banyak keanehan alam akhir-akhir ini. Semua bisa dilalui dengan doa dan upaya pencegahan terhadap berbagai macam potensi bencana. Indonesia tak hanya dikelilingi gunung aktif, namun lempeng bumi yang membuatnya sangat mudah untuk sering terjadi bencana alam. Semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua warga Indonesia tercinta.

Korban Tsunami Selat Sunda Krakatau

Korban Tsunami Selat Sunda sangat tinggi dan ditaksir ada di angka 500an korban meninggal dunia. Dan banyak korban hilang serta luka berat akibat hantaman gelombang air yang sangat dahysat tersebut. Tsunami di anyer ini juga sekaligus memberikan kita semua ujian yang harus segera dilewati. Karena bagaimanapun musibah bisa mengintai daerah manapun, dan untuk itulah kita semua harus segera bangkit.

Korban Tsunami Selat Sunda
Korban Tsunami Selat Sunda
Kerusakan material meliputi 556 unit rumah rusak, 9 unit hotel rusak berat, 60 warung kuliner rusak, 350 kapal dan perahu rusak. Korban dan kerusakan ini meliputi di 4 kabupaten terdampak yaitu di Kabupaten Pandeglang, Serang, Lampung Selatan dan Tanggamus.

Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah karena belum semua korban berhasil dievakuasi, belum semua Puskesmas melaporkan korban, dan belum semua lokasi dapat didata keseluruhan. “Kondisi ini menyebabkan data akan berubah,” kata Sutopo.

Tsunami memang bukan hal yang pertama terjadi di Indonesia. Tsunami paling besar terjadi di aceh pada beberapa tahun silam yang membuat dunia heboh karena korbannya mencapai 250 ribu orang. Dan kini dengan makin tingginya aktivitas gunung anak krakatau, semua orang ikut takut mendengar nama tsunami.